Etika Profesi - bahan UAS

Bab 9
Undang-undang hak cipta dan perlindungan terhadap program computer
- Tinjauan umum undang-undang hak cipta
- Perlindungan hak cipta terhadap program computer
- Pendaftaran ciptaan program UUHC pasal 2 ayat 1
- Pelanggran hak cipta terhadap program-program computer
- Bagaimana mengatasi pelanggaran hak cipta
Bab 10
Perangkat lunak bebas dan lisensi
- Berbagai jenis lisensi perangkat lunak computer
- Alas an merebaknya pemakaian perangkat lunak open source
- Pengertian dan filosofi perangkat lunak bebas
- Ketentuan hak cipta dan perangkat lunak bebas
Bab 11
Tujuan regulasi kejahatan di internet
- Pengertian cybercrime
Kejahatan yang diakibatkan dengan menggunakan tenologi internet.
- Karakteristik cybercrime
1. Kerah biru
2. Kerah putih
- Berbagai jenis cybercrime yang berkembang
1. Berdasarkan jenis aktivitasnya, authorized acces, illegal content, data forgery, cyber espionage, sabotase, extortion, cybertalking,, carding, hacking, cracking, cyberquating, typosquatting, hijacking.
2. Berdasarkan jenis motif kegiatannya,

3. Berdasarkan jenis kegitannya
- Upaya pencegahan cybercrime
1. Amankan system
2. Penanggulangan global
3. Perlunya cyberlaw
Langkah2 mengamankan dari cybercrime:
1. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional
2. Meningkatkan system pengamanan jaringan
3. Meningkatkan pemahama aparatur penegak hukum
4. Meningkatkan kesadaran warga
5. Meningkatkan kerja sama antarnegara, bila bilateral, regional, multirateral

Comments

Popular posts from this blog

Shenzhen Hi-tec network Technology co. Ltd

Network Technology course

Network Technology book Pdf